Utang online (pinjol) jadi opsi warga untuk memperoleh dana genting karena prosesnya yang cepat. Tanpa diakui mereka sudah terjerat dalam lingkaran hutang di luar batasan kekuatan sampai tidak dapat mengembalikan.
Lalu, bagaimanakah cara menghindar dari perangkap pinjol terutama untuk warga miskin?
Profesor dari Monash University Bijak Pertama menjelaskan permasalahan yang paling mendesak untuk menuntaskan persoalan itu dengan tingkatkan literatur keuangan. Sekarang ini pengetahuan warga akan literatur keuangan condong masih rendah.
“Permasalahannya tidak di tehnologinya, tetapi permasalahannya di psikologi orangnya. Karena itu, permasalahan paling mendesak yang penting kita tuntaskan ialah bagaimana tingkatkan literatur keuangan,” kata Bijak dalam Annual International Komunitas on Economic Development and Publik Kebijakan (AIFED) keduabelas di Grand Hyatt Bali, Kamis (7/12/2023).
Baca Juga : betviva
Literatur keuangan adalah kekuatan dasar yang perlu dipunyai tiap orang agar berencana keuangannya secara baik. Makin baik literatur keuangan, karena itu makin rendah juga kemungkinan warga terjerat pada penipuan sampai pinjol.
Saat sebelum ajukan utang, warga harus juga sadar jika utang itu perlu dibalikkan bahkan juga dalam jumlah lebih besar. Karena itu, utang yang disodorkan harus betul-betul untuk kepentingan mendesak alias tidak untuk konsumtif.
“Bila mereka mendapatkan utang dari faksi luar, mereka perlu pahami jika mereka perlu bayar bunganya, mereka perlu bayar bunganya. Bunganya tidak rendah, mungkin tinggi atau tinggi sekali . Maka perlu kita ketahui jika kita perlu tingkatkan pengetahuan warga mengenai ini untuk tingkatkan literatur keuangan mereka, papar Bijak.
Selainnya literatur keuangan, warga harus juga sadar akan privacy dan keamanan cyber. Hal tersebut untuk menghindar dari perangkap hutang dari pinjol.
“Kita perlu pastikan jika mereka ketahui langkah memakai program keuangan digital betul, karena selainnya literatur keuangan, mereka perlu mengetahui dampak negatif jagat maya,” sambungnya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menulis outstanding pendanaan financial technology peer to peer (P2P) lending alias utang online (pinjol) capai Rp 58,05 triliun per Oktober 2023. Jumlah itu tumbuh 17,66% dibanding masa yang masih sama tahun kemarin (year on year/yoy).
“Pada financial technology peer to peer lending, outstanding pendanaan pada Oktober 2023 terus meneruskan kenaikan jadi 17,66% year on year dengan nominal sejumlah Rp 58,05 triliun,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Instansi Pendanaan, Perusahaan Modal Ventura, Instansi Keuangan Micro dan Instansi Jasa Keuangan OJK Agusman dalam pertemuan virtual.
Artikel lainnya : Apa Saja 7 Cara Investasi Kripto Agar Jangka Panjang Cuan?